Iklan

REDAKSI
22 Oktober, 2021, Oktober 22, 2021 WIB
Last Updated 2021-10-22T09:16:13Z
Hukum

Guru Bejat di Medan Cabuli Siswinya di Tangkap Polisi

MEDAN,INDOKOMNEWSTV.com PG (49) Seorang oknum guru di salah satu Sekolah di Kota Medan, Sumatera  diringkus tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Medan akibat mencabuli siswinya.

Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko di dampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Raffles Langgak Putra dalam Konferensi Pers Kamis (21/10/2021) mengatakan

"Berinisial PG ditangkap akibat melakukan pencabulan terhadap siswinya sendiri. Kejadian,Kamis 16 September 2021 sekitar pukul 19 : 30 Wib di sebuah kamar Hotel di Jl Jamin Ginting, Medan Tuntungan, Medan, Sumatera Utara.

Korban merupakan pelajar Kelas 1 SMA berinisial MNH (14). BB yang ditemukan yaitu, Rekaman video CCTV Hotel, 1, unit Mobil Avanza BK 1926 AAG, 1 Unit Hendphone Oppo , kata Riko.

"Langkah langkah yang telah dilakukan dalam kasus tersebut yaitu mendatangi TKP dan Olah TKP, Sita Barang bukti,begitu juga dengan keterangan saksi dan tersangka, kemudian melakukan Gelar Perkara Penetapan tersangka dan Penahanan terhadap Tersangka, tutup Riko.(Sav)**