Iklan

REDAKSI
23 Oktober, 2021, Oktober 23, 2021 WIB
Last Updated 2021-10-23T03:52:39Z
Daerah

Status Tersangka Pedagang Pasar Gambir Dicabut, Polda Sumut Hentikan Penyidikan

MEDAN,INDOKOMNEWSTV.COM Polda Sumatera Utara akhirnya menghentikan penyidikan kasus penganiayaan terhadap Liti Wari Iman Gea, seorang pedagang di Pasar Gambir, Percut Seituan,Deliserdang, Sumatera Utara yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak juga menyampaikan penghentian penyidikan kasus Pasar Gambir yang di hadiri Liti Wari Iman Gea, korban penganiayaan yang ditetapkan sebagai tersangka didampingi kuasa hukumnya, Jumat (22/10/2021).

"Polda Sumut hari ini menyampaikan hasil tindak lanjut penanganan dalam tindak pekara yang mepersangkakan Liti Wari Gea. Kita tahu dalam prosesnya ada saling lapor, ibu Gea yang pada akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Lanjut Panca, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, penyidik ​​telah memeriksa 14 saksi khususnya di TKP Pasar Gambir yang mengetahui, menyaksikan dan melihat kejadian tersebut.

Dalam kasus ini,status tersangka Bu Gea dicabut dan kasusnya dihentikan. Sementara laporan Bu Gea tentang BS masih dilanjutkan oleh Polrestabes Medan,katanya.

Meski demikian,penyidikan yang menjadikan Gea sebagai tersangka tidak sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 pasal 25 tentang penyidikan.

Dalam menentukan seseorang menjadi tersangka haruslah memenuhi alat bukti permulaan, saksi, alat bukti dan lain-lain.

Namun dalam kasus ini,setelah melakukan audit di lapangan dan menggelar pekara khusus yang melibatkan Itwasda, Propam, tidak ditemukan bukti kuat yang menjadikan Liti Gea sebagai tersangka, tegas Kapolda.

Direktorat Reserse Kriminal Poldasu telah melakukan gelar pekara khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 33 Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019. 

"Penyidikan tersangka Liti Wari Iman Gea masih prematur. Oleh karena itu, penyidikan kasus dengan laporan Beni terhadap ibu Gea dihentikan tegas, kapoldasu,Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.**(Vona.T)