Kompol Yuni (Foto: Istimewa) |
BANDUNG, INDOKOMNEWSTV.COM Mantan Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti yang terlibat dalam kasus narkoba beberapa waktu lalu ternya sudah di PTDH.
"Pimpinan berkomitmen setiap anggota yang terlibat narkoba pasti kita PTDH," kata Kabid Propam Polda Jabar, Kombes Yohan Priyoto, pada Rabu (29/12/2021).
Mantan Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi sempat mengajukan banding di Mabes Polri namun ditolak.
"Untuk kasus mantan Kapolsek Astanaanyar itu semua sudah di PTDH".
Lanjut Kombes Yohan menjelaskan, Kompol Yuni dipecat bersama dengan sejumlah anggota lainnya yang terlibat narkoba.
'Terkait dengan yang narkoba itu semuanya sudah di PTDH,tegas Yohan.
**
Sumber : Detik