Iklan

REDAKSI
19 Januari, 2022, Januari 19, 2022 WIB
Last Updated 2022-03-06T01:28:38Z
Kilas Kriminal

Pelaku Pembongkar ruko Diringkus "Tim Siluman" Polrestabes Medan

MEDAN | INDOKOMNEWSTV.COM Pembokar Rumah berhasil di Ringkus Tim Siluman Satreskrim Polrestabes Medan.

Fhoto : Ilustrasi pembokaran rumah

Pelaku adalah Iswandi (32) dia ditangkap akibat bongkar roko di Jalan HM Yamin Gang Alwasliyah, Medan Sumatera Utara.

Pelaku berhasil mengambil, 2 kotak oli castrol, 1 unit batrai HGP, 1 Batrai Aspira, 1 DVR CCTV dan uang Rp 6.500.000, kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Dr. Muhammad Firdaus,SIK,MH.

Masih Kata Firdaus, Kejadian pembongkaran   terjadi pada tgl 14 Desember 2022 sekitar Pukul 08.30 Wib di sebuah ruko kosong yang tidak ada penghuninya.

Saat itu korban yang berniat membuka ruko  bengkelnya melihat kondisinya sudah dalam keadaan berantakan Sedangkan barang berharga tidak ada lagi.

Lanjut Kasat,Setelah korbannya membuat laporan pengaduan,kemudian dilakukan penyelidikan dan akhirnya pada selasa 18 Januari 2022 mengetahui siapa pelakunya.

Tim Siluman Satreskrim Polrestabes Medan mendapat informasi keberadaan pelaku di Jln sado Kecamatan Medan Perjuangan di lokasi tim langsung meringkusnya.

Setelah diamankan dan di introgasi, pelaku langsung  mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian diruko milik korbannya, PungkasKompol Firdaus.**(Leodepari)