Iklan

REDAKSI
20 Januari, 2022, Januari 20, 2022 WIB
Last Updated 2022-03-06T01:26:47Z
Kilas Kriminal

Pencuri HP Ciut di Tangkap Polsek Pancur Batu

Pancur Batu | INDOKOMNEWSTV.COM 
ES Alias Boneng tak bisa berkutik ketika diringkus Unit Reskrim Polsek Pancurbatu dari persembunyian.

Pelaku ini terbilang licik, sudah mencuri Ponsel Milik korbannya,HP tersebut malah digunakan untuk menipu orang lain hingga meraup keuntungan.

Korban yang membuat laporan ke Polsek Pancurbatu, kemudian ditindak lanjuti dan berhasil meringkus pelaku berikut dengan barang bukti.

"Pelaku sudah kita tangkap,kata Kapolsek Pancur Batu, Kompol Dedy Dharma di dampungi Kanit Reskrim AKP Amir Sitepu SH dalam rilisnya, Kamis 20 Januari 2022.

Saat kita tangkap,warga Dusun II,Desa Durin Simbelang, Kec.Pancur Batu ini mengakui perbuatnnya."Dia mengaku telah melakukan pencurian dan penipuan",kata Dedy.

Pencurian terjadi tanggal 14 Desember 2021, pelaku masuk ke dalam rumah korban di Sapo Terep, Desa Namorih Pancurbatu, Kecamatan Pancurbatu dan mengambil HP.

Masi Kata Dedy, Selain mencuri handphone, Pelaku ini juga menggunakan handphone yang di curi untuk menipu orang lain dan meraup keuntungan Rp 18.000.000.

Akibat perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 362 KHUPidana dengan ancaman kurungan 5 Tahun Penjara,Pungkas Kompol Dedy Dharma.**(Leodepari).