Iklan

REDAKSI
12 Januari, 2022, Januari 12, 2022 WIB
Last Updated 2022-03-06T01:50:10Z
Hukum

Sopir Angkot di Medan yang Kejar Mobil Sambil Acungkan Besi Ditangkap

Medan |  INDOKOMNEWSTV.COM Polsekta Medan Tuntungan mengamankan seorang sopir angkot yang viral di Medsos mengacungkan gagang porsoneling kepada pengendara lain.
Fhoto : Supir angkot yang diamankan Polisi

Peristiwa itu terjadi di Jalan Flamboyan Raya, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Medan Sumatera Utara, Jumat 7 Januari 2022 pagi.

Supir tersebut adalah Ronal Sihombing (35), yang merupakan warga Jalan Rakyat, Desa Tanjung Anom, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang.

Menurur Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin Simanjuntak didampingi Kanit Reskrim Ipda Elia Karo-karo dalam rilisnya, Rabu (12/1/2022) mengatakan.

Peristiwa itu terjadi saat Ronal, sopir angkot Medan, sedang memuat penumpang di simpang Tanjung Selamat, Sunggal, menuju Pajak Melati.

Di bagian belakang terdapat mobil pribadi yang sudah tidak sabar membunyikan klaksonnya, sehingga pengemudi angkot menepikan angkotnya ke pinggir jalan.

Usai mengklakson, Driver mobil pribadi ketika melewati angkot langsung memaki sopir angkot dengan kata kata kotor,dan seorang wanita di samping pengemudi mobil pribadi juga meludahi Ronal.

Merasa tidak terima dan langsung mengejar mobil pribadi tersebut sambil mengayunkan tuas persneling.

Setelah tidak bisa mengejar mobil yang menuju Sunggal, Ronal langsung melanjutkan perjalanan.

Namun aksi tersebut terekam oleh warga dan diunggah sehingga viral di media sosial (Medsos).

"Supir angkot plat BK 7074 DL dan sepotong besi yang digunakan untuk poros porselen mobil telah diamankan.

Ronal telah membuat surat peryataan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya mengacungkan besi di tempat umum," kata Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Cristin.**(Rendi Bukit)