Iklan

REDAKSI
03 Mei, 2022, Mei 03, 2022 WIB
Last Updated 2022-05-03T10:21:45Z
Hukum

Adalkan Seragam Polri, Polisi Gadungan di Medan ditangkap

Indokomnewstv | Petugas Kepolisian Polsek Delitua menangkap seorang polisi gadungan berinisial DAS (37), Warga Jl Bunga Rampai IV Medan.
Fhoto : Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Irwanta Sembiring SH Giring Polisi Gadungan Berseragam lengkap Polri.

Polisi Gadungan ini ditangkap di Jalan Jamin Ginting Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Medan, Sumatera Utara, Selasa 03 Mei  2022 Sekira Pukul 09.00 Wib.

Berawal dari personil Pos Pam Simpang Pos Medan melihat Pria berseragam lengkap Polri yang mencurigakan. Selanjutnya Pria tersebut kemudian diamankan.

Setelah diamankan kemudian dilakukan introgasi dan penggeledahan dan berhasil menemukan sejumlah barang bukti sebagai berikut.

15 (Lima Belas) Lembar STNK Sepeda Motor,5 (Lima) Lembar Sim C, 3 (Tiga)  Buah KTP, 1 ( satu ) buah BPKB, 1 ( satu ) buah Borgol, 1 ( satu ) buah tongkat T, 1 ( satu ) buah Rompi.

Selain itu ada juga,  1 buah seragam Polisi, 1  buah Tas Warna  coklat,1  buah helm, 1 buah ransel warna hitam,1  buah HT, 1 ( satu ) unit sepeda motor Merek Lexy BK 7349 AFE warna hitam.

4 ( empat ) buah HP Android,1 ( satu ) buah HP Merek Nokia, 1 ( satu ) buah masker TNI/POLRI, 2 ( dua ) buah plat BK 5708 AIE. Selanjutnya Polisi Gadungan dibawa ke Polsek Delitua.

Dihadapan Polisi, Pria berseragam Polri ini mengaku bukan anggota kepolisian "Saya Bukan anggota Polisi Pak, aku DAS kepada Petugas Polsek Delitua.

Bahkan saat menjalankan aksinya, Pria tersebut tidak sungkan sungkan meminta sejumlah uang kepada korbannya dan hal itu, sudah iya lakukan selam 2 tahun.

Kapolsek Delitua Kompol, Dedy Dharma didampingi Kanit Reskrimnya Iptu Irwanta Sembiring SH mengatakan, Polisi gadungan yang ditangkap kerap melakukan pemerasan.

Dengan mengadalkan seregam Polri,setiap kali menjalankan aksinya, Pria tersebut nekat memeras para korbannya. "Sudah berulang kali melakukan pemerasan".

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya Polisi Gadungan tersebut kini telah kita amakan ke Mako Polsek Delitua, Pungksas, Iptu Irwanta Sembiring SH.**

(Red/v)