Iklan

REDAKSI
16 Juli, 2022, Juli 16, 2022 WIB
Last Updated 2022-07-16T23:21:01Z
Hukum

Rumah Kades Sembahe di Bakar, Ini Kata Kapolsek Pancurbatu, Kompol Erianto Ginting

Fhoto : Lokasi dipasang Garis Polisi

MEDAN | INDOKOM NEWSTV, Terkait  mengenai dugaan Molotov Rumah Kepala Desa Sembahe, Sumbulta Tarigan yang dilakukan OTK pada, Senin (11/07/2022) sekira pukul 06.00 Wib, masih Dalam penyelidikan Polsek Pancurbatu.

Kapolsek Pancurbatu, Kompol Erianto Ginting S.Sos ketika dikonfirmasi indokomnewstv Jumat 15 Juni 2022, melalui  Telp WhatsApp terkait mengenai perkembangan kasus pembakaran dengan cara Molotov rumah kepala Desa (Kades) Sembahe, mengatakan kalau pihaknya masih melakukan penyelidikan.

"Tim hingga saat ini masih bekerja dilapangan Sabar ya, sama- sama kita berdoa, semoga kasus ini cepat terungkap dan menangkap para pelakunya", Kata Kompol Erianto Ginting S.Sos menjawab Konfirmasi wartawan Indokomnewstv.com.

Begitu ditanya kembali, Apakah penyelidikan sudah mengarah kepada pelaku pembakaran rumah?, Jawab Kapolsek, Kanit Reskrim dan tim masih berkerja, nanti saa informasi kembali, mudah- mudahan kasus ini cepat terungkap, tutup Kompol Erianto Ginting.

Kasus Pembakaran Rumah Kepala Desa (Kades) yang berada di Desa Sembahe, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, diduga dilakukan Orang Tak Dikenal (OTK), Senin (11/07/2022) sekira pukul 06.00 Wib. 

Peristiwa ini pun kemudian dilaporkan oleh Kepala Desa sembahe (Kades) ,Sumbulta Tarigan  ke Polsek Pancurbatu pada, Selasa 12 Juli 2022 ke Polsek Pancurbatu, denga Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) No: 215/VII/2022 /RESTABESMEDAN/ SEKPC.BATU.

Sedangkan Kepala Desa Sembahe, Sumbulta Tarigan mengharapkan agar pihak kepolisian Polsek Pancurbatu-Polrestabes Medan agar serius mengusut tuntas kasus pembakaran rumah dan menangkap para pelakunya. **

(Red)**