Iklan

REDAKSI
05 April, 2024, April 05, 2024 WIB
Last Updated 2024-04-05T18:36:32Z

Polrestabes Medan Tetapkan Godol Tersangka, Masa "Geruduk" Kejari Deli Serdang

Foto Masaa melakukan unjuk rasa di Depan Kejari Lubuk Pakam

INDOKOM NEWSM | Sidang Lanjutan Praperadilan Edy Suranta Guru Singa Alias Godol di PN Lubuk Pakam 'memanas', massa Aliansi Masyarakat Kecamtan Pancur Batu melakukan demo menuntut keadilan didepan Kejari.

Dalam aksi solidaritas tersebut, masyarakat terlihat membawa sejumlah poster dan keranda mayat sebagai simbol "matinya" keadilan di jajaran penegak hukum Polri dan kejaksaan.

“Kami meminta Kejari Deli Serdang menjunjung tinggi keadilan. Jika kasus ini tidak adil, kami mendesak Kajari dan Kasipidum dicopot dari jabatannya,” kata masyarakat.

Bahakan Masyarakat menilai, kasus yang menjadikan Godol sebagai tersangka terkesan sangat janggal dan terduga dikriminalisasi.

Penetapan tersangka hingga penahanan yang dilakukan pihak Kepolisian dari Satreskrim Polrestabes Medan terhadap Edi Suranta Gurusinga diduga dipaksakan

Setelah sempat memanas, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam menemui massa dan berjanji akan menyampakan aspirasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam.

Sejumlah Papan karangan bunga juga tampak dipajang didepan Kantor Kejaksaan Negeri lubuk pakam dengan berbagai pesan,baik kritikan kepada Kejaksaan Negeri lubuk pakam dan Tuntutan Keadilan bagi Edi suranta Gurusinga.**