INDOKOM NEWS | Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan kekhawatirannya terhadap meningkatnya aktivitas judi online di Indonesia. Fenomena ini, menurut Sri Mulyani, telah mengikis daya beli masyarakat dan berpotensi menurunkan laju pertumbuhan ekonomi.
Dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (13/11/2024) dikutip INDOKOM NEWS, Senin 18 November 2024.ia menegaskan bahwa pemerintah perlu mewaspadai dampak serius dari aktivitas yang tidak produktif ini.
Menurutnya, judi online mengalihkan pendapatan masyarakat yang seharusnya digunakan untuk konsumsi, sehingga melemahkan kontribusi konsumsi rumah tangga terhadap perekonomian.
"Saya tidak memungkiri ada indikasi-indikasi yang perlu kita waspadai," ujar Sri Mulyani. "Pendapatan yang mungkin ada, malah tersedot untuk aktivitas yang tidak menambah konsumsi, seperti judi online."
Sebagai informasi, konsumsi rumah tangga selama ini merupakan motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia, dengan kontribusi mencapai 53,08% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Namun, pada kuartal III-2024, pertumbuhan konsumsi rumah tangga hanya mencapai 4,91%, turun dibandingkan kuartal II-2024 yang mencapai 4,93%. Kondisi ini turut mengakibatkan pertumbuhan ekonomi pada kuartal III-2024 hanya mencapai 4,95%, lebih rendah dibandingkan kuartal II-2024 yang mencapai 5,11% dan kuartal I-2024 yang mencapai 5,05%, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).
**Skala Besar Perputaran Uang dalam Judi Online**
Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan bahwa transaksi judi online di Indonesia mencapai Rp100 triliun sepanjang semester I-2024. Dari Januari hingga Juli 2024 saja, jumlah transaksi judi online melonjak menjadi Rp174,5 triliun dengan 117 juta transaksi yang tercatat. Angka ini menunjukkan kenaikan signifikan dari tahun ke tahun.
PPATK mencatat lonjakan transaksi tertinggi terjadi antara 2020 dan 2021, ketika nilai transaksi judi online melonjak dari Rp15,7 triliun menjadi Rp57,9 triliun, dengan peningkatan sebesar 267%. Lonjakan signifikan juga terjadi dari 2022 ke 2023, naik sebesar 213%, dari Rp104,4 triliun menjadi Rp327 triliun. Bahkan, perputaran uang dari judi online sepanjang 2023 mencapai 63% dari total transaksi terkait sejak 2017 yang mencapai Rp517 triliun. Lonjakan luar biasa ini menunjukkan betapa besar uang yang tersedot dari aktivitas tersebut, serta dampak ekonomi yang signifikan.
Tingginya perputaran uang dalam judi online menjadi tantangan besar bagi ekonomi Indonesia. Sri Mulyani menyebut bahwa pemerintah perlu waspada, karena dana yang dihabiskan untuk judi tidak mengalir kembali ke dalam ekonomi produktif. Dana yang seharusnya dipakai untuk konsumsi barang dan jasa di dalam negeri justru mengalir keluar dari sektor riil, sehingga berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi.
Pengaruh judi online terhadap daya beli masyarakat yang melemah sejalan dengan kontribusi konsumsi rumah tangga yang menurun. Ketika konsumsi melemah, pertumbuhan ekonomi juga ikut melambat. "Jika dibiarkan, ini bisa mengancam pemulihan ekonomi nasional," ujar Sri Mulyani.**
(Vona Tarigan)