Iklan

REDAKSI
20 November, 2024, November 20, 2024 WIB
Last Updated 2024-11-20T12:41:42Z
Artikel HeadlineTopik Pilihan

Diamnya Kapolresta Deli Serdang,Judi Tembak Ikan dan Togel Semakin "Bebas" di Wilkum Polsek Talun Kenas

Foto : Kapolresta Deli Serdang

INDOKOM NEWS | Merajalelanya aktivitas perjudian di wilayah hukum Polsek Talun Kenas memang menjadi sorotan publik, dan dalam hal ini Kapolresta Deli Serdang dianggap memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan pemberantasan perjudian berjalan efektif di semua jajaran, termasuk di tingkat Polsek. 

Sebagai pemimpin di Polresta Deli Serdang, Kapolresta memiliki wewenang dan tanggung jawab untuk mengawasi kinerja bawahannya dalam menegakkan hukum secara tegas dan adil. Masyarakat setempat, yang semakin resah dengan keberadaan judi tembak ikan dan togel di wilayah mereka, berharap ada tindakan konkret dari Kapolresta Deli Serdang untuk menekan dan memberantas praktik ilegal ini.

Jika tidak ada tindakan yang jelas, kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian di Deli Serdang bisa berkurang. Penegakan hukum yang tidak merata antara pusat dan daerah akan menciptakan kesan bahwa pemberantasan judi hanya berjalan di level pusat tanpa dukungan yang kuat di daerah. 

Oleh karena itu, Kapolresta Deli Serdang perlu mengambil langkah serius, baik dengan menurunkan tim khusus untuk menindaklanjuti laporan ini atau memperketat pengawasan dan tindakan terhadap aparat di bawahnya, agar maraknya judi di wilayah Polsek Talun Kenas bisa segera dihentikan.

Sehubungan dengan adanya informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas perjudian yang berlangsung di wilayah wilayah STM Hilir (Wilayah Hukum Polsek Talun Kenas) Deli Serdang, menunjukkan adanya aktivitas permainan judi tembak ikan dan togel dilaporkan.

1. **Desa Talun Kenas, Dusun 1**: Dua lokasi judi tembak ikan, satu di depan gereja seberang pasar dan satu lagi di arah Tanjung Sari, depan masjid seberang pasar.
2. **Desa Talapeta, Dusun 1 dan Dusun 2**: Dua lokasi judi tembak ikan, satu di Simpang Kawat depan pasar Minggu dan satu lagi di arah Penen, sekitar 200 meter dari Simpang Kawat.
3. **Desa Lau Rakit, Dusun 3**: Satu lokasi judi tembak ikan di arah pemandian Lau Gendang.
4. **Desa Lau Rempak, Dusun 1**: Dua lokasi judi tembak ikan.
5. **Desa Bintang Bulan, Dusun 2**: Satu lokasi judi tembak ikan.

Selain lokasi judi tembak ikan, aktivitas judi jenis togel juga dilaporkan marak di beberapa desa lain, yaitu Desa Penungkiren, Desa Talun Kenas, Desa Negara, Desa Sumbul, Desa Lau Rempak, Desa Lau Rakit, Desa Talapeta, dan Desa Suguci.

"Maraknya" permainan judi jenis mesin tembak ikan dan togel (toto gelap) di wilayah hukum Polresta Deli Serdang telah menimbulkan keresahan di masyarakat.

Namun, upaya konfirmasi kepada Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, melalui pesan WhatsApp tidak mendapatkan respons. Sikap ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat, apakah pihak kepolisian serius dalam memberantas perjudian di wilayah tersebut?  

Laporan warga menyebutkan bahwa judi tembak ikan dan togel berlangsung 'bebas' di beberapa lokasi strategis di wilayah hukum Polsek Talun Kenas. Meski sudah dilaporkan, tindakan nyata dari aparat kepolisian masih minim. Bahkan, laporan yang disampaikan sering kali hanya dibalas dengan pernyataan normatif tanpa diikuti aksi konkret di lapangan.  

Ketidakresponsifan Kapolresta dalam menanggapi isu ini memperkuat kesan bahwa aparat kepolisian cenderung lamban dan tidak serius dalam menangani permasalahan perjudian yang semakin meresahkan. Padahal, sebagai pucuk pimpinan, Kapolresta memiliki tanggung jawab untuk memastikan jajarannya menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk aktivitas perjudian ilegal.  

Sikap diam dari Kapolresta ini menambah panjang daftar keluhan masyarakat terhadap lemahnya penegakan hukum di Deli Serdang. Banyak yang bertanya-tanya apakah ketidakseriusan ini disebabkan oleh kurangnya pengawasan, keterbatasan sumber daya, atau bahkan adanya oknum yang bermain di balik layar.  

Masyarakat berharap agar Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo segera memberikan tanggapan dan memastikan langkah tegas dilakukan terhadap aktivitas perjudian di wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Tanpa tindakan nyata, keresahan masyarakat akan semakin memuncak, dan kepercayaan terhadap institusi kepolisian akan terus menurun. **

(Tim Redaksi)