Iklan

REDAKSI
16 November, 2024, November 16, 2024 WIB
Last Updated 2024-11-16T09:26:09Z
Artikel Headline

Jangankan Judi Online, Judi Tembak Ikan Merajalela di Wilkum Polda Sumut: Kapolda Ditantang Tindak Tegas


Foto : NET/ DPR RI, Ahmad Sahroni

INDOKOM NEWS | Polda Sumatera Utara tengah menjadi sorotan setelah laporan mengenai maraknya perjudian jenis baru, yakni judi tembak ikan, yang merajalela di wilayah hukum mereka. Meskipun judi online menjadi perhatian utama, keberadaan judi tembak ikan justru semakin mengkhawatirkan yang harus di sapu bersih.

Judi tembak ikan, yang melibatkan mesin-mesin permainan di tempat-tempat tertentu, kini menjadi fenomena yang sulit diberantas. Masyarakat yang terjerat dalam praktik ini terjebak dalam permainan yang menawarkan hadiah uang tunai besar, namun tanpa disadari membawa dampak merusak ekonomi dan sosial mereka.  

Ketua Tim Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, yang baru-baru ini melakukan kunjungan kerja ke Mapolda Sumut, menyoroti masalah judi. Sahroni mengatakan, meskipun Polda Sumut telah menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan judi online

"Judi  ini sudah sangat meresahkan. Saya harap Kapolda Sumut bisa segera mengambil langkah tegas untuk memberantas praktik-praktik ilegal sepertii judi online, tegas Sahroni saat kunjungan kerja di Mapolda Sumut, Jumat 15 November 2024.

**Ancaman Judi Tembak Ikan**

Judi tembak ikan, meskipun tidak sepopuler judi online, telah berkembang pesat di sejumlah titik di Sumatera Utara. Mesin-mesin permainan ini mudah ditemukan di tempat-tempat tertentu yang seringkali tidak terlihat oleh publik atau pihak berwenang. Hal ini membuat perjudian jenis ini semakin sulit untuk dibongkar.  

Mesin judi ini menawarkan sensasi permainan yang mirip dengan video game, namun pemain yang berhasil menembak ikan akan mendapatkan hadiah berupa uang. Meskipun terkesan tidak berbahaya, dampaknya sangat merusak, baik dari sisi moral maupun ekonomi. Banyak kalangan yang terjerat, mulai dari kalangan muda hingga orang dewasa yang kesulitan berhenti setelah menjadi kecanduan.  

**Tindakan yang Diharapkan **

Polda Sumut jangan haya  fokus pada pemberantasan judi online, tetapi juga memperhatikan praktik judi mesin tembak ikan ikan yang sudah mulai meresahkan masyarakat.  

Polda Sumut harus bisa melakukan penertiban dan penutupan terhadap tempat-tempat yang menyediakan judi tembak ikan. Ini tidak bisa dibiarkan berkembang lebih jauh.

** Kapolda Sumut Ditantang Tindak Tegas**

DPR RI memberikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah yang diambil Kapolda Sumut dalam memerangi perjudian, namun mereka juga menantang agar tidak ada celah bagi praktik judi lainnya.

Tantangan besar kini dihadapi oleh Kapolda Sumut dan jajarannya untuk memberantas judi tembak ikan yang sudah mengancam kestabilan sosial dan ekonomi di wilayah tersebut. Apakah Kapolda Sumut berani mengambil langkah tegas yang dapat menutup seluruh jaringan perjudian ini? Kita tunggu aksi nyata dari pihak kepolisian.**

(Vona Tarigan)