INDOKOM NEWS | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuat pernyataan tegas yang menarik perhatian dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (11/11/2024).
Di hadapan para anggota dewan, Listyo menyatakan komitmennya untuk memberantas judi online hingga ke akarnya bahkan dengan taruhan jabatannya sendiri.
“Saya katakan, kalau saya terbukti menerima (uang) dari judi online, besok pagi saya mundur,” ujar Listyo dengan tegas.
Pernyataan ini langsung disambut dengan tepuk tangan meriah dari para peserta rapat. Komitmen yang tidak main-main ini pun menggambarkan keseriusan Listyo dalam membersihkan Polri dari praktik perjudian online yang marak di masyarakat.
**Pemberantasan Judi Online Tanpa Toleransi**
Dalam kesempatan itu, Listyo menjelaskan bahwa pihaknya telah menindak sejumlah jaringan judi online di berbagai wilayah.
Tak hanya menindak dari luar, Polri juga memastikan bahwa tidak ada anggotanya yang terlibat. Bahkan, dia memberikan pilihan yang jelas bagi anggota Polri: bersih dari praktik judi atau segera mundur.
"Untuk anggota yang tidak sanggup berkomitmen, pilihannya hanya dua: Anda terlibat atau Anda takut. Kalau tidak mampu berkomitmen memberantas judi online, silakan mundur," tegasnya.
Kapolri juga menekankan bahwa ini bukan sekadar perintah, tetapi komitmen dari seluruh jajaran Polri. Ia telah memerintahkan Kadiv Propam dan seluruh Kapolda untuk mengecek anggota secara rutin dan memberlakukan sanksi tegas bagi siapa saja yang terlibat dalam judi online, mulai dari teguran hingga proses hukum.
**Langkah Tegas Menuju Polri yang Bersih**
Langkah berani Kapolri ini adalah bagian dari visi untuk menciptakan institusi Polri yang bersih dan berintegritas. Di tengah meningkatnya kasus judi online, tindakan tegas seperti ini menjadi harapan publik agar kepolisian dapat bertindak tegas, tanpa pandang bulu.
Dengan sikap yang kuat ini, Listyo mengisyaratkan bahwa ia tidak akan ragu mengambil tindakan terhadap siapa pun yang mencoba melindungi atau terlibat dalam praktik ilegal tersebut.
Komitmen Listyo dan Polri dalam memberantas judi online menunjukkan harapan bagi masyarakat untuk melihat perubahan nyata. Melalui kebijakan yang tegas ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang bebas dari perjudian online, baik di masyarakat umum maupun di tubuh Polri sendiri.**
(Vona Tarigan)