Foto : IST/Sertijab Kapolsek Talun Kenas Polresta Deliserdang bertempat di Lapangan Apel Polresta Deliserdang, Senin (04/11/2024)
INDOKOM NEWS | Kapolsek Talun Kenas, AKP Ronald Manullang, menunjukkan sikap yang dianggap tidak tegas dan cenderung menghindari tanggung jawab saat dikonfirmasi mengenai dugaan maraknya perjudian Togel Online dan permainan mesin ketangkasan tembak ikan di wilayah hukum Polsek Talun Kenas.
Alih-alih memberikan jawaban yang menunjukkan langkah konkret untuk menangani masalah ini, Kapolsek hanya berkata, *"Selamat siang, ijin Bang, untuk konfirmasi agar berhubungan dengan Kanit Reskrim IPDA H. Barus. Terima kasih."*
Jawaban ini tidak hanya mengecewakan tetapi juga memunculkan pertanyaan besar tentang komitmen Kapolsek dalam menjalankan tugasnya.
Sebagai pemimpin di wilayah hukumnya, Kapolsek seharusnya bertanggung jawab penuh atas keamanan dan ketertiban, termasuk memberantas perjudian yang telah lama meresahkan masyarakat.
Namun, jawaban singkat dan pengalihan konfirmasi ini memberikan kesan bahwa ia tidak diduga tak serius menangani permasalahan tersebut.
Maraknya aktivitas perjudian di STM Hilir, Deli Serdang, seperti Togel Online dan mesin tembak ikan, terus menjadi keresahan warga.
Laporan masyarakat, terutama dari kalangan ibu rumah tangga, menggambarkan betapa perjudian ini berdampak buruk pada kondisi ekonomi dan sosial.
Sayangnya, meski laporan dan sorotan terus disampaikan, tidak ada langkah tegas yang terlihat dari aparat kepolisian setempat.
Lebih ironis lagi,terkadang ketika media massa melaporkan masalah perjudian, tindakan kepolisian hanya sebatas formalitas.
Turun ke lokasi, mengambil foto untuk menunjukkan bahwa area tersebut "bersih" dari perjudian, namun tanpa tindakan nyata terhadap pelaku maupun pemilik tempat judi.
Fenomena ini menciptakan persepsi bahwa pihak kepolisian lebih peduli pada pencitraan ketimbang penegakan hukum yang sebenarnya.
Dalam hal ini, peran Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, juga patut dipertanyakan.
Sebagai atasan langsung, ia seharusnya memberikan arahan tegas dan mengawasi kinerja bawahannya.
Namun, fakta bahwa perjudian tetap merajalela menunjukkan adanya celah besar dalam pengawasan dan komitmen pemberantasan judi di wilayah Deli Serdang.
Ketidakseriusan ini hanya akan memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap aparat kepolisian.
Jika pemimpin seperti Kapolsek tidak mampu menunjukkan sikap tegas, bagaimana masyarakat bisa berharap bahwa perjudian akan diberantas? Jawaban seperti yang diberikan Kapolsek Talun Kenas yang sekadar mengalihkan tanggung jawab adalah bukti nyata bahwa kepemimpinan di tingkat Polsek belum maksimal.
Masyarakat membutuhkan pemimpin yang tidak hanya berbicara, tetapi juga bertindak tegas. Pemberantasan judi tidak bisa dilakukan setengah hati atau sekadar untuk memenuhi pencitraan.
Aparat kepolisian harus turun langsung dengan langkah nyata: menggerebek lokasi judi, menangkap para pelaku, dan menutup tempat perjudian secara permanen.
Jika kondisi seperti ini terus dibiarkan, maka bukan hanya Kapolsek yang patut disorot, tetapi juga institusi Polresta Deli Serdang secara keseluruhan.
Penegakan hukum harus dilakukan secara serius, tanpa pandang bulu, dan tidak sekadar menjadi ajang formalitas atau pencitraan belaka. Masyarakat menunggu tindakan, bukan sekadar kata-kata.**
(Redaksi : Indokombews)