Iklan

REDAKSI
25 November, 2024, November 25, 2024 WIB
Last Updated 2024-11-25T15:45:48Z
Nasional

Komisi III DPR RI Desak Kapolda Sumbar Tindak Tegas Tambang Ilegal dan Bekingnya

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni memberikan keterangan Pers usai bertemu dengan Kapolda Sumbar

INDOKOM NEWS | Komisi III DPR RI menyampaikan peringatan keras kepada Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono, untuk segera menindak dan menutup seluruh aktivitas tambang ilegal di wilayahnya. 

Tidak hanya pelaku di lapangan, tetapi juga pihak-pihak yang menjadi beking tambang ilegal diminta untuk diberantas tanpa pandang bulu.  

"Sikat habis tambang ilegal, siapa pun yang melindungi harus ditindak tegas, ujar Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, usai bertemu Kapolda Sumbar di Mapolda, Senin (25/11/2024).  

Pertemuan ini berlangsung di tengah sorotan tajam terhadap kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar. 

Peristiwa tragis ini terkuak setelah AKP Ryanto, yang tengah memproses kasus tambang ilegal tipe galian C, tewas ditembak Kabag Ops AKP Dadang Iskandar. Insiden ini diduga dipicu konflik terkait penegakan hukum tambang ilegal.  

Ahmad Sahroni bersama anggota Komisi III lainnya, seperti Sarifuddin Suding, Benny Utama, dan Nasir Djamil, mengunjungi Mapolda Sumbar untuk memastikan masalah tambang ilegal ini tidak berlarut-larut.  

"Kapolda sudah memberikan perintah tegas kepada seluruh Kapolres untuk bertindak. Tidak ada alasan lagi untuk kompromi. Kami minta tindakan nyata segera dilaksanakan,"anjut Sahroni.  

Dalam rapat tersebut, Kapolda Sumbar memastikan komitmennya untuk menutup tambang ilegal di seluruh wilayah Sumatera Barat dan menindak semua pihak yang terlibat. 

Ahmad Sahroni menekankan pentingnya keseriusan dalam menyelesaikan persoalan ini"Jangan sampai ada toleransi sedikit pun. Tambang ilegal ini merusak lingkungan, merugikan negara, dan mempermalukan institusi. Kami ingin tindakan nyata segera terlihat, tegasnya.  

Komisi III juga mengingatkan bahwa tambang ilegal bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga mencerminkan integritas aparat penegak hukum.

"Siapa pun yang jadi beking harus diberantas. Ini ujian besar bagi Kapolda Sumbar dan jajarannya untuk membuktikan bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu, tutup Sahroni.  

Kasus tambang ilegal di Sumatera Barat kini berada di bawah sorotan tajam. Publik menantikan langkah konkret Kapolda Sumbar dalam menuntaskan persoalan ini sekaligus membersihkan nama institusi dari berbagai kontroversi yang mencoreng citra kepolisian.**

(Red/Vona)