INDOKOM NEWS | Sebuah rumah di Jalan Muara Indah, Kelurahan Situsaeur, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, ternyata menyimpan rahasia besar.
Rumah nomor 29 itu, yang tampak biasa dari luar, ternyata menjadi markas besar operasi telemarketing judi online (judol).
Dipimpin langsung oleh Kapolresta Bandung, Kombes Budi Sartono, tim Satreskrim Polrestabes Bandung melakukan penggerebekan pada Kamis (21/11/2024).
Di dalam rumah tersebut, polisi menemukan 50 meja admin yang tersusun rapi dengan sekat-sekat khusus. Di balik sekat itu, aktivitas judi online dioperasikan melalui komputer dan laptop.
Untuk mengelabui, bagian depan rumah dipenuhi dengan pakaian dan kain agar terlihat seperti usaha biasa,"ungkap Kombes Budi. Namun, penyamaran ini gagal menutupi jejak operasi ilegal tersebut.
Dalam aksi tersebut, lima orang diamankan oleh pihak kepolisian, terdiri dari satu pria yang bertindak sebagai supervisor dan empat wanita yang berperan sebagai telemarketing.
"Kami mengamankan lima orang, satu supervisor dan empat telemarketing judi online," kata Budi.
Polisi juga menyita sejumlah perangkat elektronik yang digunakan untuk menjalankan bisnis haram tersebut. Garis polisi kini telah dipasang di luar dan dalam rumah sebagai bukti tindak lanjut hukum.
Penggerebekan ini menunjukkan upaya serius pihak kepolisian dalam memberantas jaringan judi online yang semakin merajalela.
Aparat kini tengah menelusuri lebih jauh jaringan besar di balik operasi ini, guna memastikan aktivitas serupa tak kembali terjadi.
(Red/Indokomnews)