INDOKOM NEWS | Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, bersama sejumlah anggota Komisi III mendatangi Markas Polda Sumatera Barat pada Senin, 25 November 2024. Kedatangan mereka menyoroti kasus penembakan tragis yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar, oleh Kabag Ops AKP Dadang Iskandar.
Ahmad Sahroni menegaskan bahwa kasus ini bukan perkara sederhana, terutama dengan dugaan keterkaitannya dengan tambang ilegal yang sedang diusut almarhum Kompol Ryanto. **"Kasus ini tidak hanya soal konflik internal, tapi menyangkut integritas hukum dan kredibilitas kepolisian. Jangan ada yang dilindungi, semua yang terlibat harus dihukum,"** tegas Sahroni kepada media.
Dalam pertemuannya dengan Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono, dan jajaran, Sahroni menyampaikan harapan agar penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan. Selain itu, ia juga bertemu langsung dengan tersangka, AKP Dadang, untuk mendengar keterangannya. Namun, Sahroni memilih tidak membeberkan detail hasil pertemuan itu kepada publik.
**"Tersangka menyampaikan beberapa hal yang penting, tetapi itu domain penyidik untuk mengungkapnya. Saya tidak akan mengambil alih kewenangan itu,"** ujarnya dengan nada tegas.
Kunjungan ini sekaligus menegaskan posisi Komisi III DPR RI yang mengawasi penegakan hukum secara serius. **"Kami di sini untuk memastikan tidak ada yang ditutup-tutupi. Polisi harus bersih, tidak boleh ada ruang bagi pelanggaran, apalagi jika berkaitan dengan tambang ilegal yang merusak lingkungan dan melibatkan beking,"** tambah Sahroni.
Kasus ini mendapat perhatian besar setelah muncul dugaan bahwa almarhum Kompol Ryanto tewas karena sikap tegasnya dalam menangani tambang ilegal tipe galian C. Konflik tersebut memuncak hingga berujung pada tragedi polisi tembak polisi.
Ahmad Sahroni menyatakan bahwa Komisi III akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. **"Kami minta Kapolda dan jajaran menyelesaikan masalah ini dengan tegas, tanpa kompromi. Semua pihak yang terlibat, baik pelaku maupun beking, harus dihukum seberat-beratnya. Jangan biarkan citra kepolisian tercoreng lebih dalam,"** ujarnya.
Komisi III DPR RI menjadi lembaga kedua yang mendatangi Polda Sumbar terkait kasus ini, setelah sebelumnya Kompolnas melakukan hal serupa. Dengan meningkatnya perhatian publik, kasus ini kini menjadi ujian besar bagi Polri untuk membuktikan bahwa hukum dapat ditegakkan dengan adil, transparan, dan tanpa pandang bulu.**
(Red/Vona Tarigan)