Iklan

REDAKSI
13 Oktober, 2021, Oktober 13, 2021 WIB
Last Updated 2021-10-14T08:19:42Z
Nasional

Korban Jadi Tersangka, Kapolsek Percut Sei Tuan Dicopot

MEDAN,INDOKOMNEWSTV.Com Terkait di Tetapkannya pedagang cabai jadi tersangka di Deliserdang, Sumatera Utara oleh Polsek Percut Sei Tuan berbuntut panjang. Jabata Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan dicopot dari jabatannya.

Pencopotan itu diduga dilakukan lantaran penyidikan dalam kasus ,Liti Wari Gea (37) pedagang cabai di Pasar Gambir Percut Sei Tuan, Deliserdang, yang telah ditetapkan sebagai tersangka usai dipukuli oknum preman dianggap tidak profesional oleh Polsek Percut Sei Tuan

Atas kejadian tersebut, Polda Sumetara Utara bergerak cepat dengan mencopot Kanit Reskrim, per tanggal 12 Oktober 2021. Kapoldasu juga mencopot jabatan Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Janpiter Napitapulu.

Per hari ini, Kapolsek Percut Sei Tuan juga dicopot dari jabatannya, kata Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak saat dikonfirmasi,pada Rabu 13 Oktober 2021.

Lanjut Panca, dalam hal ini, Kapolsek dinilai tidak profesional dalam menangani kasus tersebut.Pencopotan Kanit Reskrim dan Kapolsek sebagai langkah pendalaman, ungkap Panca Simanjutak.**

Editor : Vona Tarigan