JAKARTA INDOKOMNEWSTV.Com Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek kantor pinjaman online ilegal di Ruko Sedayu, Cengkareng, Jakarta Barat,Rabu (13/10/2021). Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan puluhan karyawan.
Dari hasi penggeberekan, 56 orang pekerja diamankan."Selain itu,Polisi juga menyita 52 unit perangkat komputer dan 56 unit telepon seluler milik karyawan, kata Hengki Haryadi, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kamis 14 Oktober 2021
Penggerebekan ruko berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah akibat pinamajan online tersebut dan kami, kami lakukan penyelidikan, kata Hengki.
Dari hasil pemeriksaan di Otoritas Jasa Keuangan, ternyata pinjaman tersebut tidak terdaftar atau ilegal.Polisi langsung turun tangan melakukan razia pada Rabu (13/10/2021) kemarin.
Polres Metro Jakarta Pusat masih melakukan pengembangan kasus ini untuk mengetahui siapa pemilik sindikat pinjaman tersebut.
"Masih kami dalami," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi, Kamis (14/10/2021).Sampai saat ini kasusnya masih kami kembangkan, nanti setelah penyidikan selesai, semuanya akan kami sampaikan kembali, kata Hengki.**
Editor : Vona Tarigan