MEDAN,INDOKOMNEWSTV.COM Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) AKP D di copot dari jabatannya.
pencopotan itu dilakukan terkait dugaan perselingkuhan D dengan seorang oknum polwan.
AKP D pacaran dengan seorang polisi wanita (Polwan). "Itu salah, karena AKP D sudah menikah, kata Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, Selasa (26/10/2021).
Kasus tersebut sudah diproses sejak Dua bulan lalu. AKP D sudah ditarik untuk proses pemeriksaan di Propam Polda Sumut.
"Itu kasusnya 2 bulan lalu,sudah kami proses dan tidak boleh lagi menjalankan tugasnya sebagai Kasat Reskrim", kata, Panca Putra.
AKP Deni dilaporkan oleh istrinya sendiri terkait dugaan perselingkuhan ke Propam Polda Sumut.
Deni juga sudah diminta keterangan terkait laporan dugaan perselingkuhan tersebut.**