Iklan

REDAKSI
26 Oktober, 2021, Oktober 26, 2021 WIB
Last Updated 2021-10-26T11:35:01Z
Nasional

Penyidik Diduga Cabuli Istri Tersangka, Kapolda Sumut Copot Kapolsek Kutalimbaru

Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak

MEDAN,INDOKOMNEWSTV.COM Kasus dugaan pencabulan dan pemerasan terhadap istri tersangka dalam kasus narkoba yang diduga dilakukan penyidik ​​Polsek Kutalimbaru.

Penyidik ​​yang diduga melakukan perbuatan itu dicopot. Tak hanya itu, Kapolsek Kutalimbaru, AKP Hendri Surbakti dan Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru, Ipda Syafrizal juga dicopot karena dianggap bertanggung jawab.

"Pertama-tama saya prihatin. Saya sudah dengar dan saya sudah bicara dengan staf saya. Saya ambil tindakan tegas," kata Panca kepada wartawan di Medan, Selasa, 26 Oktober 2021.

Panca mengatakan, sebagai polisi, mereka harus memberikan rasa aman kepada masyarakat. Bukan sebaliknya."Makanya tadi malam saya copot yang bersangkutan.

"Ini tidak bisa dilakukan oleh anggota polisi, dia harus menunjukkan tanggung jawab sebagai anggota polisi yang bisa mengayomi masyarakat"

Panca tidak merinci kronologis dugaan pencabulan dan pemerasan, serta alasan pencopotan Kapolsek Kutalimbaru dan Kanit Reskrimnya. 

Namun, dia menekankan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap anggota yang melakukan pelanggaran,tegasnya.(Vona.T)