Iklan

REDAKSI
30 November, 2021, November 30, 2021 WIB
Last Updated 2021-12-20T13:41:04Z
Hukum

Delitua "Surga" Bagi Pengedar Narkotika Jenis Sabu-Sabu, Polisi Diminta Bertindak

Fhoto : ilustrasi

DELITUA INDOKOMNEWSTV.COM
Bandar narkotika jenis sabu-sabu terus melebarkan sayap bisnis haram mereka hingga ke pelosok-pelosok termasuk di Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli serdang.

Akibatnya, tak sedikit para remaja maupun orang dewasa yang terjebak dalam penyalahgunaan narkoba hingga sampai ke balik jeruji besi.

Hal itu yang dirasakan mayoritas warga di Kecamatan Delitua."Mereka merasa sangat resah dengan keberadaan sejumlah pengedar narkotika jenis sabu-sabu di kampung mereka.

Para pengedar seakan seakan bebas menjalankan bisnis haramnya dan para pemesan acapkali datang secara terang-terangan ke lokasi tersebut.

Salah seorang warga di Kelurahan Delitua Barat, Kecamatan Delitua mengatakan, pengedar sabu-sabu mudah ditemui di Gang Amri, Gang Jafar di Kelurahan mereka.

Lokasi-lokasi itu seringkali didatangi para pecandu untuk ‘belanja’ sabu, bahkan hingga dinihari.

“Banyak titiknya tu bang, tapi paling besar ada di Gang Seroja ujung, nanti ada rumah sewa yang ada gubuknya,nanti bisa tembus ke Gang Melati” katanya lagi.

Meski beberapa orang pemakai dan bandar telah diamankan petugas,namun seperti kata pepatah, ‘Patah tumbuh hilang berganti’, sejumlah pengedar lain kembali bermunculan.

“Seiring maraknya peredaran narkotika itu, tingkat kriminalitas pun semakin tinggi di Kecamatan Delitua” ujar seorang warga lainnya di Desa Mekar sari Gang Benteng ujung.

Terkait hal itu Kapolsek Delitua AKP Zulfikli harahap SH,MH yang dikonfirmasi melalui Kanit Reskrimnya Iptu Zuhatta Mahadi melalui pesan singkat Whatsap berjanji akan melakukan penyelidikan.

"Baik bang akan kita selidiki dan kita tindak,terimakasih",Balas Mahadi.(Sam)