MEDAN INDOKOMNEWSTV.COM Ratusan massa Serikat Buruh Merdeka Indonesia (SBMI) menggelar orasi di depan kantor Gubernur Sumatera Utara.
Mereka menuntut Kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) yang akan memasuki tahun 2022 untuk dapat berpihak kepada kaum buruh.
Orasi buruh yang memenuhi jalan Diponegoro Medan persis di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara sehingga jalan ditutup untuk sementara, Selasa (6/12) telah membuat jalan macet.
Dalam orasinya para Aliansi yang tergabung dalam SBMI menuntut keberpihakan pemerintah kepada buruh.
"Kami meminta kenaikan upah 7 % supaya kami bisa menghidupi keluarga kami," ujar salah satu Koordinator aksi.
Dalam aksi orasi kaum buruh meminta Presiden Jokowi segera menerbitkan PERPU membatalkan UU nomor 11 Tahun 2020 tentang Undang Undang Cipta Kerja dan mengembalikan peraturan sesuai aturan UU nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan kerjaan.
Tuntutan yang kedua, massa meminta Presiden Jokowi memberhentikan alias memecat Fauziah selaku Menteri Tenaga Kerja RI.
Pantauan di lokasi, meski aksi ini berlangsung aman dan tertib dikawal ratusan aparat kepolisian dan Satpol PP Provsu. (Irwan Ginting)