Iklan

REDAKSI
03 Desember, 2021, Desember 03, 2021 WIB
Last Updated 2021-12-03T13:56:47Z
Hukum

Lapor Pak Kapolsek! Ada Judi Tembak Ikan di Desa Rambung

Fhoto : Lokasi Judi ketangkasan tembak ikan-ikan dikelilingi oleh para pemain.INDOKOMNEWSTV.COM/ROY GINTING

SIBOLANGIT INDOKOM NEWSTV.COM JUDI Tembak Ikan-ikan diduga bebas Beroprasi tanpa ada tindakan tegas dari pihak kepolisian dari Polsek Pancur Batu.

Permainan mesin ketangkasan ikan-ikan itu terlihat "dipajang" di Dusun l ,Desa Rambung, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

"Judi itu kan dilarang. Yang menjadi pertayaan sekarang, Apakah Kapolsek Pancur Batu berani menindak permainan ketangkasan itu?".Kita lihat saja.

Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Amir Sitepu ketika dikomfirmasi INDOKOM MEWSTV via Whatshapp belum membalas, padahal sudah terlihat centang biru Dua.

Menurut pantauan wartawan di lapangan, pada Kamis 02 desember 2021, keberadan  mesin judi tembak ikan tersebut berada di Dusun l Desa Rambung, Kecamatan Sibolangit.

Dalam hal ini warga meminta kepada Polsek Pancur Batu Polrestabes Medan supaya menindak permainan ketangkasan tembak ikan ikan tersebut karena sudah sangat meresahkan,kata salah seorang kata warga kepada INDOKOMNEWSTV**(Roy Ginting)