Iklan

REDAKSI
05 Januari, 2022, Januari 05, 2022 WIB
Last Updated 2022-01-05T16:56:19Z
Hukum

Tahanan Tewas Dianiaya,Orang Tua Korban : 13 Pelaku Dihukum Seberat Beratnya

Fhoto : Orang Tua Korba (Bajuhitam). Terduga Pelaku penganiayaan di giring Petugas keruangan Persidangan

DELISERDANG ¦ INDOKOMNEWSTV.COM Tiga Belas Terduga Pelaku penganiayan yang mengakibatkan isnisial, TP (31) meninggal Dunia menjalani sidang di PN Lubuk Pakam. 

Adapun ke 13 (tiga belas) orang terduga pelaku penganiayaan tersebut masing masing berinisial, DI, MHS, IS, MS, DAN, SS, MB, APS, RTS, DH, JJ, K dan S.

"Saya datang ke Pengadilan Negeri Lubuk Pakam untuk melihat ke-13 pelaku yang menjalani Persidangan, kata Ucul kepada wartawan,Selasa (04/03/2022) sekitar pukul 15.05 Wib.

Masih kata Ucul Kubu,awalnya dia mengaku mendapat kabar dari petugas kepolisian Polsek Lubuk pakam anak saya meninggal Dunia, Minggu (20/12/2021).

"Saya dapat kabar dari personil Polsek Lubuk pakam, anak saya meninggal dunia",ucap orang tua korban",seperti dilansir dihalaman Sumutposonline.

Saya berharap dan memohon atas kematian anak saya,meminta kepada Pak Hakim agar ke 13 orang pelaku melakukan penganiayaan supaya di hukum seberat-beratnya.

"Saya percaya kepada Pak Hakim PN Lubuk Pakam akan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku yang melakukan penganiayaan",harap orang tua korban.

Korban yang meninggal berinisial, TP merupakan warga Dusun l, Desa Bakaran Batu,Kecamatan Lubuk Pakam, Deliserdang Sumatera Utara.**