Iklan

REDAKSI
06 April, 2022, April 06, 2022 WIB
Last Updated 2022-05-18T12:46:41Z
Hukum

Kapolres Tanah Karo Diminta Tindak Dadu Kopiyok di Munthe

Fhoto Screenshot video YouTube Indokom Newstv

TANAHKARO | INDOKOMNEWSTV Judi Dadu Kopyok dan permainan ketangkasan tembak ikan- ikan masih tetap beroprasi di Desa Bertah,Kecamatan Munthe, Kabupaten Karo tanpa ada tindakan tegas dari pihak kepolisian Polsek Munthe-Polres Tanah Karo.

Hasil penelusuran Jurnalist Indokomnewstv di lapangan Minggu (03/04/2022 malan, judi dadu Kopyok tersebut berada di sebuah warung Jalan besar menuju ke Kota Cane. Dibelakang warung tersebut terdapat tiga unit mesin judi tembak ikan tang dipajang.

Sementara itu, disamping warung terdapat bangunan berukuran 8 x 8 meter yang dijadikan tempat lapak judi dadu Kopyok dan tiap sore hingga malam rame dikunjungi oleh para pemain yang datang dari berbagai daerah.

Fhoto Screenshot video YouTube Indokom Newstv

Namun yang menjadi pertannyan sekarang, apakah Kapolsek Munthe - Polres Tanah Karo berani menindak permainan judi tersebut?, kita lihat saja!.

Sedangkan menurut warga bermarga Sinukaban mengaku, kalau lokasi dadu kopyok setiap sore hinga malam rame para pemain yang datang dari berbagai wilayah.

"Mau bermain dadu kopyok ada, judi ikan-ikan juga ada".Tinggal kita yang memilih mau bermain yang mana".Saya menduga lokasi dadu Kopyok ini tidak ada yang berani menindaknya,cetusnya lagi.

Lanjut warga lainnya mengaku,kalaupun pun lokasi dadu kopyok tersebut digerebek palingan sudah kosong duluan. Kesannya begitu digrebek dilokasi tidak ada permainan judi ditemukan dan esoknya terbit di Media, kesalnya.

Dalam hal ini, warga meminta kepada Kapolres Tanah Karo supaya memindak permainan Dadu kopyok dan tembak ikan yang berada di Wilayah hukum Polsek Munte karena sudah meresahkan.**(BERSAMBUNG..

Video YouTube Indokom Newstv