iklan Display

REDAKSI
28 April, 2023, April 28, 2023 WIB
Last Updated 2023-04-27T20:23:00Z
HukumTopik Pilihan

Gudang Solar Ilegal Diduga Milik AKBP Achiruddin Digeledah

Gudang Solar Ilegal Diduga Milik AKBP Achiruddin Digeledah

Indokomnewstv | Kasus penganiayan yang menjerat Aditya Hasibuan (19) dan korban Ken Laksamana yang terjadu pada 22 Desember 2022 berbuntut panjang.

Setelah video viral di Media Sosial, AKBP Achiruddin Hasibuan yang menjabat sebagai Kabid Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut dicopot dari jabatannya.

Sedangkan AKBP Achiruddin  kini ditempatkan di Rutan Khusus Propam Polda Sumut karena melanggar kode etik Polri yakni menyaksikan dan membiarkan anaknya dianiaya.

Tidak sampai disitu saja, bahkan ,aset AKBP Achiruddin Hasibuan juga ikut dipersoalkan. Bahkan polisi juga menemukan gudang yang diduga sebagai tempat penyimpanan solar di Jl Karya Dalam,Medan, Kamis (27/04/2023).  

Didalam gudang itu ditemukan beberapa tangki besar dan drum plastik yang sebagian masih berisi solar tak luput dari pemeriksaan petugas kepolisian yang turun kelapangan.

Kasus penganiayaan tersebut tidak hanya ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum, namun temuan gudang solar tersebut ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut.

Viralnya video kasus penganiayaan itu di Media Sosial.Polisi langsung bergerak cepat dan menangkap Aditya dan ayahnya,Selasa (25/4/2023) sore.

Dalam video tersebut, Aditya terlihat menganiaya korban, yakni seorang mahasiswa bernama Ken Laksamana.  

Dia menendang, meninju, Ken yang sudah tergeletak. Dalam video tersebut, terlihat Achiruddin berdiri menyaksikan anaknya menganiaya korban.  

Dia juga melarang siapa saja yang ingin menghentikan penganiayaan.

Kabid Humas Polda Sumut Kompol Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya turun ke lapangan untuk menyelidiki gudang solar yang diduga milik AKBP Achiruddin Hasibuan.

Informasi kepemilikan gudang solar yang diduga milik AKBP Achiruddin itu muncul setelah kasus penganiayan yang dilakukan Aditya Hasibuan, anak Achiruddin, viral di media sosial.

Hadi menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan polisi, gudang solar yang diduga milik AKBP Achiruddin itu berada di Jalan Karya Dalam, Kecamatan Helvetia, Kota Medan.  

Jaraknya hanya sekitar 300 meter dari rumah Achiruddin.  Gudang itu dilapisi seng tinggi. Polisi belum bisa memastikan gudang solar itu benar milik Achiruddin atau bukan. 

 "Penyidik ​​masih melakukan pemeriksaan. Jadi belum bisa dipastikan," kata Hadi.**