Iklan

REDAKSI
30 April, 2023, April 30, 2023 WIB
Last Updated 2023-04-29T22:40:10Z
HukumNasionalTopik Pilihan

Kasus Penganiayaan Mandek 4 Bulan, Sahroni: Pasti Ada Campur Tangan AKBP Achiruddin



Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Ahmad Sahroni.Foto : Ist

Indokomnewstv | Kasus penganiayaan yang seret anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan menyita perhatian publik, tak terkecuali Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.

Sahroni mendesak Polda Sumut turun tangan menyelidiki penyebab lamban penanganan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Aditya Hasibuan alias AH terhadap Ken Admiral. 

Dia menduga, ada campur tangan dari AKBP Achiruddin Hasibuan sehingga kasus dugaan penganiayan tersebut medek di kepolisian selama 4 bulan,sebelum akhirnya viral di media sosial.

"Saya yakin pasti ada intervensi dari AKBP Achiruddin sehingga kasus penganiayan yang dilakukan anaknya mandek hingga empat bulan," kata Sahroni,Jumat (26/3/2023).

Sahroni pun meminta Polda Sumut memeriksa jajarannya yang mengetahui kasus ini, namun tidak menindaklanjuti. Sahroni menilai penanganan kasus yang memakan waktu lama berpotensi merusak citra Polri, ujar Sahroni  .

Sahroni pun berharap sanksi terberat bisa diberikan Polri ke AKBP Achiruddin. Sahroni tak ingin terus-menerus ada anggapan kasus viral baru ditindaklanjuti penegak hukum.

Terlepas dari itu, Sahroni pun mengapresiasi langkah cepat Kapolri dan Kapolda Sumut dalam mengusut kasus ini.

"Saya apresiasi pak Kapolri dan Kapolda sumut yang gerak cepat dalam memproses kasus viral ini," ujar dia.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi membantah adanya intervensi AKBP Achiruddin dalam kasus tersebut. 

Hadi mengaku sudah memastikan itu ke Polrestabes Medan yang awalnya menangani kasus tersebut sebelum ditarik ke Polda.

"Tidak ada (intervensi), saya sudah cek langsung, langsung saya tanyakan ke Kasatnya. Nggak ada intervensi atau apapun juga," kata Hadi, mengutip detiksumut,Jumat (28/4/2023).

Diketahui, dugaan penganiayaan ini terjadi pada 21 Desember 2022 lalu. Korban Ken, yang tak terima dianiaya lantas membuat laporan ke Polrestabes Medan, keesokan harinya.**