Iklan

REDAKSI
30 April, 2023, April 30, 2023 WIB
Last Updated 2023-04-29T22:45:45Z
NasionalNews

Banyak Kasus Hukum Libatkan Oknum Polisi, Anggota DPR Desak Kapolri Evaluasi Kapolda Sumut

Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara (Sumut) III Junimart Girsang. Foto : DPR RI

Indokomnewstv | Anggota DPR RI daerah pemilihan III Sumut, Junimart Girsang, mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengevaluasi kinerja Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak.

Junimart mengatakan, terlalu banyak anggota Polri di Sumut yang bermasalah, salah satunya kasus penganiayan yang dilakukan oleh anak seorang perwira menengah Polda Sumut atas nama AKBP Achiruddin Hasibuan.

“Seharusnya Kapolri segera mengevaluasi Kapolda Sumut karena sudah terlalu banyak kasus hukum yang melibatkan oknum aparat kepolisian di Sumut sebagai tersangka, ini juga kasus yang baru terungkap.

Kapolda ini sepertinya hanya terlihat tegas keluar tetapi lembek ke internalnya, bahkan cenderung euforia pencitraan," kata Junimart Girsang kepada wartawan, Jumat (28/04/2023).

Junimart secara khusus menyoroti kasus penganiayan yang dilakukan oleh anak seorang perwira menengah Polri di Polda Sumut atas nama AKBP Achiruddin Hasibuan yang terjadi pada 21 Desember 2022. 

Ia heran kasus ini baru ditindak setelah viral di media sosial.

"Yang menjadi pertanyaan, bagaimana akhir kasus ini tadinya jika tidak viral di media sosial. Mungkin saja tidak ditindaklanjuti? Wong anak perwira polisi kok.

Sebaliknya, kenapa Polda Sumut baru bertindak setelah viral? Apa mungkin sekelas Kapolda tidak mengetahui kasus ini sejak pascakejadian? .

Atau jangan-jangan ada pembiaran, dan selanjutnya terungkap pamen ini menimbun solar di gudang rumahnya. 

Ini yang baru terungkap. Mabes Polri wajib turun mengembangkan ini yang dugaan saya adalah sindikasi," tegas Wakil Ketua Komisi II DPR ini

Tidak hanya sampai disitu, Junimart juga mengaku tidak percaya kasus penganiayaan yang kini turut menetapkan AKBP Achiruddin Hasibuan sebagai tersangka pembiaran, dapat diproses hukum secara profesional oleh Polda Sumut.

 “Bagaimana mungkin kasus yang dilaporkan sejak Desember 2022 dan baru ditindaklanjuti sekarang, tanpa ada upaya Penghalang Keadilan di dalamnya,” kata politikus dari PDI Perjuangan itu.

Selain kasus tersebut, Junimart menyebut masih banyak kasus lain yang diduga melibatkan oknum polisi sehingga tidak pernah menemukan penyelesaian.

Dia mencontohkan kasus dugaan bunuh diri Bripka Arfan Saragih yang disebut sengaja meminum racun sianida, setelah diduga terlibat kasus penggelapan Rp.2,5 Miliar uang pajak di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Pangururan Kabupaten Samosir.

"Polisi bilang bunuh diri, bagaimana dengan banyaknya kejanggalan kasus yang dilaporkan keluarga. Keluarga sangat yakin korban dibunuh dan bukan bunuh diri," kata Junimart.

Lebih lanjut, kata dia, kasus oknum polisi dari Polsek Deli Tua berinisial Bripka P yang terbukti memeras pengguna jalan dengan menuduh pengguna jalan melakukan pelanggaran.

Kemudian kasus pedagang yang menjadi korban penganiayaan preman di Pasar Gambir, Deli Serdang, yang justru dijadikan tersangka oleh Polsek Percut Sei Tuan.

Ada juga kasus tiga oknum polisi berinisial Bripka A, Bripka B dan Briptu H yang merampok sepeda motor warga Pancur Batu, dengan modus pengembangan kasus.

"Masih banyak lagi kalau mau kita urut, renungkan saja hanya di wilayah hukum Polda Sumut ada oknum polisi yang merampok motor warga. 

Belum lagi lima oknum polisi yang mencuri barang bukti narkoba, mana peredaran narkoba dan judi juga saat ini semakin marak di Sumut. 

Jadi sudahlah pepatah ikan busuk dari kepalanya (yang diungkapkan) Kapolri kapan mau diterapkan di Polda Sumut ini, mosok saya musti bikin laporan khusus kepada Pak Presiden,” pungkasnya.**