INDOKOM NEWS | Akibat postingan di Media Sosial yang meresahkan warga. Seratusan warga mengaku dari Desa Sugau, Kecamatan Pancur Batu,Deli Serdang "serbu" Polsek Pancur Batu, Sabtu (8/6/2024) siang.
Dengan membawa sepanduk,warga ini mengaku resah dengan postingan informasi bohong yang diunggah melalui akun tiktok@sibeabea5 dan @medanviral terkait mengenai izin Galian CV Sagor di Desa Sugau, Kecamatan Pancurbatu.
"Informasi ini membuat keresahan dan kegaduhan. Kami datang kemari untuk melaporkan kepada kepolisian terkait dengan akun media sosial itu," ungkap perwakilan dari masyarakat saat ditemui di Pancurbatu.
Kami sudah mendengar aspirasi dari masyarakat Suhau terkait menegenai atas informasi yang beredar di media sosial itu. Pastinya kami akan segera menindaklanjuti, kata Kapolsek Pancurbatu AKP Krisnat.
Perwira polisi ini menambahkan,mereka akan melakukan penyelidikan dan mencari siapa pemilik akun itu. Pastinya, kami juga akan berkomunikasi dengan Polrestabes Medan, terangnya.**(Tim)