Iklan

REDAKSI
19 Oktober, 2021, Oktober 19, 2021 WIB
Last Updated 2021-10-18T20:58:58Z
Hukum

Polda Riau Tangkap 51 Wanita Pejudi Online, Omzetnya Rp 20 Juta Per Hari


Pekanbaru INDOKOMNEWSTV.Com Polisi Gerebek Lokasi Judi Online di Pekanbaru, 59 Orang Ditangkap di ruko lantai  3 di Jalan Pemuda, Kecamatan Tampan Pekanbaru, Sabtu (16/10/2021).

"Dari 59 orang yang ditangka, 51 di antaranya perempuan dan sisanya laki-laki semhnya ditahan di Polda Riau dan ditetapkan sebagai tersangka.

Judi online melalui situs Jaya89.NET dan AFK77.ORG dijalankan oleh para pelaku. Telemarketing kemudian mengundang dan mengajak target untuk bermain judi online.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto didampingi Direktur Reskrimum Kombes Teddy Ristiawan dalam rilisnya mengaku judi online ini beroperasi pada 10 Oktober 2021.

Total omzetnya Rp 20 juta per hari, kata lanjut Kombes Sunarto,tidak main-main, member yang diundang sudah mencapai 808 orang.Alhasil, pada 16 Oktober 2021 berhasil menggrebeknya.

Selain 59 tersangka,sejumblah barang bukti juga ikut duamankan antara lain polisi juga menyita sejumlah barang bukti handphone, komputer, printer dan 51 unit laptop,ujarnya.

Sedangka menurut Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Teddy Ristiawan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menutup 2 situs yang digunakan dalam perjudian online tetsebut,ucapnya.

Sepanjang Oktober 2021 Subdit III Reskrimum Polda Riau telah menangani 39 kasus jenis perjudian dan berhasil meringkus 64 orang tersangka.

"Modus rata tata adalah togel online. Total uang yang disita adalah Rp 27.913.000,- Kasus tersebut saat ini sedang dalam penyelidikan pihak kepolisian, tegasnya.(Sa/Ref)**