Iklan

REDAKSI
05 November, 2021, November 05, 2021 WIB
Last Updated 2021-11-05T15:53:26Z
Hukum

Modus Perampok Libatkan Wanita Di Gulung Polres Pelabuhan Belawan

BELAWAN,INDOKOMNEWSTV TIGA Orang tersangka Perampokan dengan cara modus memancing korbannya dengan seorang wanita cantik diringkus Polres Pelabuhan Belawan-Polda Sumut.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat melalui Kasat Reskrim AKP I Kadek pada Jumat (5/11) sore,mengaku meringkus tiga Orang tersangka.

"3 orang kita  tangkap, masing masing, S alias Bagol (31) warga Desa Manunggal, dan 2 tersangka penadahan sepeda motor milik korbannya, kata AKP I Kadek.

Lanjut ,AKP I Kadek, setiap menjalankan aksinya para tersangka mengumpankan seorang wanita cantik utuk memikat korbannya menunggu korbannya di jalan sepi.

Awalnya ,wanita merupakan komplotan mereka berpura pura meminta tolong pada korbannya diantarka ke lokasi dimana para pelaku lainnya telah menunggunya.

Begitu korbannya tiba dan mereka pelaku melakukan penganiayaan, kemudian melakukan perampokam barang barang milik korban,ungkap Kasat Reskrim. 

"Para pelaku yang melakukan aksi perampokan bersama Tujuh orang rekannya telah kami ketahui indentitasnya dalam proses pengejaran, Sambung Kasat Reskrim. 

"Atas perbuatannya tersangka yang telah ditangkap dikenakan dengan pasal 365 KUH Pidana dan terancam hukuman 7 tahun penjara, Tutup Kasat Reskrim. (Leodepari)