Iklan

REDAKSI
06 November, 2021, November 06, 2021 WIB
Last Updated 2021-11-05T17:09:46Z
Hukum

Rebut Senpi Polisi,1 Orang Bandar Narkoba di Tembak!

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini

SUMUT, INDOKOMNEWS.COM AA alias Adek Gambolo diduga sebagai bandar Narkoba di tembak petugas kepolisian Polres Padangsidimpuan lantaran melawan saat hendak di tangkap.

Doar..! Tindakan tegas dan terukur pun terpekasa dilepas, karean AA berusaha merubut senpi milik petusa. 

AA ditangkap di Kampung Silayang Layang, Lingkungan IV, Kelurahan Wek 2, Sidimpuan Utara, Sumatera Utara.

"AA Kita tembak di bagian tangan, ungkap Kapolres Padang Sidimpuan AKBP Juliani Prihartini, Jumat (05/11/2021).

Setelah diberi tidakan tegas dan terukur kemudian dibawa ke RS guna mendapatkan perawan medis.

Tidak hanya melawan petugas yang menangkapnya, pelaku AA berusaha merebut senpi milik petugas.

Selain itu,rekan AA sempat terlibat adu fisik dengan polisi hingga kemudian berhasil melarikan diri, kata Juliani Prihartini.

Dalam pengungkapan kasus narkoba tersebut, petugas berhasil menemukan barang bukti sabu sabu seberat 50,15 gram, timbangan elektrik, dan uang pecahan rupiah di rumah pelaku AA, tegas Juliani Prihartini.**