Iklan

REDAKSI
18 November, 2021, November 18, 2021 WIB
Last Updated 2021-11-18T13:58:58Z
Daerah

Tujuh Kabupaten di Danau Toba Sepakat Tertibkan Semua KJA

MEDAN,INDOKOM NEWSTV.COM Tujuh wilayah di sekitar Danau Toba telah di sepakat untuk menertibkan seluruh keramba jaring apung (KJA) milik masyarakat dan perusahaan. 

Hal ini bertujuan untuk menetapkan Danau Toba yang saat ini menjadi bagian dari UNESCO Global Geoparks.Ketujuh kabupaten tersebut adalah Kabupaten Toba,Tapanuli Utara, Simalungun, Humbanghasundutan, Dairi Samosir dan Karo.

Kesepakatan itu terjadi saat para kepala daerah bertemu dengan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Nomor 41, Medan, Kamis (18/11).

“Setelah rapat kita sepakat untuk me-nol-kan KJA di Danau Toba, ini untuk kebaikan Danau Toba karena saat ini Danau Toba sudah menjadi UNESCO Global Geoparks, taman geo. Kontradiksi sebuah taman internasional ada Keramba,” kata Bupati Toba Poltak Sitorus.

Pengendalian keramba jaring apung (KJA) di Danau Toba merupakan arahan dari Pemerintah Pusat karena menurut Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2021 Danau Toba merupakan danau prioritas nasional. 

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga merekomendasikan agar produksi ikan KJA di Danau Toba hanya 10 ribu ton per tahun. Menurut perhitungan KKP, 10 ribu ton itu diproduksi dari sekitar 3.000 KJA.

Namun, menurut Bupati Poltak Sitorus, akan sulit mewujudkan Danau Toba sebagai Geopark Global. Selain itu, pembagian kuota sekitar 3.000 KJA di seluruh kawasan Danau Toba mungkin menjadi masalah baru.

“Kita harus komitmen, kalau ada kuota untuk KJA pasti kita dapat kuota, dan kalau masih ada kemungkinan akan lebih banyak orang yang diam-diam membangun KJA. Ini tidak akan menyelesaikan masalah. Jadi, dalam rapat ini kita wajib menertibkan seluruh KJA,” kata Poltak.

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, mengatakan bagian terpenting dari proses ini adalah memastikan pemilik KJA tetap mendapat pemasukan. Untuk itu, alih profesi yang ditawarkan pemerintah harus menguntungkan pengguna KJA di Danau Toba.

“Jangan sampai warga di sana terluka, kandangnya bisa diatur tapi belum ada pergantian profesi. Jadi ini harus benar-benar diperhatikan. Apa masalahnya dengan pengguna KJA, tolong selesaikan sebelum berganti profesi, kata Edy Rahmayadi.

Ditanya soal pengendalian target KJA, Edy Rahmayadi mengharapkan kehadirannya karena daya tampung Danau Toba sangat terbatas, sudah bertahun-tahun tercemar. 

“Segera jika memungkinkan, tetapi ini membutuhkan koordinasi yang kuat, juga membutuhkan biaya untuk mengendalikannya dan sebagainya. Tapi kita lihat saja nanti," kata Edy Rahmayadi.

Menurut pernyataan Bupati Karo Cory Sriwaty, masyarakat bisa memahami Danau Toba itu sendiri. sebagian besar masyarakat juga menerima alih profesi dari budidaya KJA ke petani, peternak atau bioflok yang ditawarkan oleh pemerintah setempat.

“Kami mendekati dan menjelaskan apa yang diinginkan masyarakat, mereka mengerti bahwa pariwisata bisa mensejahterakan masyarakat di sana lebih dari KJA. Secara bertahap kami akan menyelesaikan masalah ini," kata Cory.

Hadir dalam pertemuan tersebut Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, Wakil Bupati Humbanghasundutan Oloan Paniaran Nababan, serta perwakilan dari Kabupaten Dairi, Tapanuli Utara dan Simalungun.

Turut hadir Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Binsar Situmorang, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Mulyadi Simatupang dan OPD terkait.** (Irwan Ginting)