Iklan

REDAKSI
23 Desember, 2021, Desember 23, 2021 WIB
Last Updated 2021-12-26T04:39:33Z
Topik Pilihan

Tegas! Kapolda Sumut Pecat 28 Anak Buahnya yang Bikin Malu Institusi

Fhoto : Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak memecat 28 anak buahnya yang melanggar hukum. Upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat digelar di Aula Tribrata, Poldasu, Rabu (22/12/2021).

MEDAN INDOKOMNEWSTV.COM Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak memecat 28 anak buahnya yang terlibat dalam berbagai kasus seperti narkoba.

Upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) dilaksanakan di Aula Tribrata, Polda Sumatera Utara pada haru Rabu (22/12/2021).

PTDH dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak didampingi Wakapolda Brigjen Dadang Hartanto, beserta seluruh PJU Polda Sumut.

Usai membacakan SK tersebut, Kapoldasu langsung melepas seragam personel yang dipecat menggantinya dengan baju batik.

Beberapa fhoto personel di PTDH juga dipajang." 

Dua Pulu Delapan (28) Anggota Polri yang dipecat diputuskan melanggar kode etik profesi Polri, kata Panca.

Lanjut Panca menjelaskan, PTDH ke Dua Pulu Delapan anggota Polri telah melanggar kode etik berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan yang di lakukan.

Sesuai dengan arahan Kapolri, Anggota Polri jangan pernah main-main dengan yang namanya Narkoba seperti yang terjadi di Tanjung Balai dengan 10 orang, ucap Panca.

Anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran, lanjut Panca simanjuntak mendapat tiga sanksi sesuai UU berupa sanksi disiplin, kode etik, dan tindak pidana.

"Makanya saya ingatkan anggota Polri yang melakukan pelanggaran tiga aturan akan diterapkan padanya,” pungkas Panca.

Dari 28 Anggota Polri yang di PTDH tersebut, sebagiannya sudah menyelesaikan proses Pidana dan sebagian lagi masih dalam proses.

Kapolda berharap keputusan ini dapat menjadi pelajaran bagi semua anggota saya dan sebagai bentuk pertanggungjawaban saya kepada Masyarakat, pungkasnya.**