Iklan

REDAKSI
08 Januari, 2022, Januari 08, 2022 WIB
Last Updated 2022-01-08T16:44:11Z
Hukum

Pengedar Pil Ekstasi di Ringkus Satres Narkoba Polres Asahan

ASAHAN | INDOKOMNEWSTV.COM Satuan Narkoba Polres Asahan menangkap 2 Orang pria yang diduga pengedar narkoba jenis Pil ekstasi sebanyak 100 butir.
Fhoto : Kedua orang tersangka

Keduanya berinisial S alias Kuncek (35) warga Desa Tanjung Kuba Dsn II, Kecamatan Air Putih, Kab.Asahan dan OAH (30 warga Jalan Suluk Kel.Siumbut Baru, Kec.Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH mengatakan, kedua orang pelaku ditangkap pada Senin 03 Januari 2022 sekitar pukul 21.30 Wib di Jalan Diponegoro Kisaran Baru,Kecamatan Kisaran Barat, Asahan.

"Kedua pelaku ditangkap atas dasar informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya, bahwa ada seseorang yang diduga membawa narkotika jenis pil ekstasi," kata Kapolres, Sabtu (08/1/2022).

Berdasarkan informasi tersebut, personel yang dipimpin Kanit Idik II Satuan Narkoba Polres Asahan Ipda Wanter Simanungkalit melakukan penyelidikan di sekitar Jalan Diponegoro.

Di lokasi, petugas melihat kedua pelaku mengendarai sepeda motor Force One dengan gerakan mencurigakan, sehingga petugas langsung mengikuti pelaku dan sesampainya di Jalan Diponegoro petugas berhasil mengamankan kedua pelaku.

"Saat ditangkap, kata Kapolres, petugas melihat pelaku membuang bungkus plastik bening dengan tangan kirinya.

Setelah mencari barang bukti, petugas berhasil mendapatkan bungkusan plastik bening dari selokan air yang dibuang oleh pelaku. 

Kemudian saat diperiksa, ternyata isi bungkusan plastik bening tersebut berisi narkotika jenis pil ekstasi,Pungkas Kapolres

Hasil introgasi di lapangan, kedua pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang berinisial Z yang tinggal di simpang Gambus Batubara.

"Bersama kedua pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 100 butir Ekstasi merek Kuda Jingkrak berupa pil seberat 41,54 gram, 1 HP Nokia warna Biru

Satu HP Samsung putih,1 bungkus plastik bening kosong. Saat ini petugas masih melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku berinisial Z," pungkasnya.** (Leodepari)